RUPST Telkom (TLKM) Setujui Dividen Rp21,9 Triliun, Rencana Buyback Saham, dan Susunan Pengurus Baru

(Credit: Telkom Indonesia)

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) secara resmi mengumumkan langkah strategis korporasi dalam memperkuat nilai pemegang saham melalui persetujuan pembagian dividen tunai tahun buku 2025 senilai total Rp21,9 triliun. Keputusan krusial ini diambil dan disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang diselenggarakan secara daring pada hari Senin, 8 Juni 2026.

Poin Utama Keputusan RUPST Telkom:
  • Total Dividen Tunai: Alokasi dana mencapai Rp21,9 triliun untuk pemegang saham.
  • Aksi Korporasi Buyback: Alokasi dana maksimal Rp4 triliun disetujui untuk pembelian kembali saham di pasar.
  • Tanggal Pembayaran Dividen: Penyaluran dividen dijadwalkan selesai paling lambat pada 10 Juli 2026.
  • Tanggal Pencatatan (Recording Date): Pemegang saham yang berhak menerima adalah yang terdaftar per penutupan bursa tanggal 19 Juni 2026.
  • Penyegaran Manajemen: Pengesahan susunan terbaru jajaran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
Struktur Pendanaan dan Pertimbangan Dividen TLKM
Nilai total dividen sebesar Rp21,9 triliun tersebut bersumber dari kombinasi kinerja operasional tahunan berjalan serta cadangan kas internal demi mengoptimalkan imbal hasil (yield) bagi investor. Secara rinci, sekitar Rp17,8 triliun diambil dari laba bersih perseroan tahun buku 2025, sedangkan Rp4,2 triliun sisanya berasal dari saldo laba ditahan (retained earnings) tahun-tahun buku sebelumnya.

Direktur Utama Telkom, Dian Siswarini, menjelaskan bahwa keputusan pembagian dividen ini dilakukan dengan mempertimbangkan keseimbangan yang cermat antara pemberian imbal hasil kepada pemegang saham dan kebutuhan investasi strategis guna mendukung pertumbuhan serta transformasi jangka panjang Telkom.

"Meskipun menghadapi tekanan industri dan ketidakpastian sepanjang tahun 2025, Perseroan telah berhasil membuktikan bahwa fundamental bisnis tetap terjaga dan arus kas juga kian menguat. Sehingga, keputusan pemegang saham atas persetujuan dividen hari ini mencerminkan kepercayaan terhadap transformasi dan arah pertumbuhan yang kami bangun," — Dian Siswarini, Direktur Utama Telkom Indonesia.

Strategi Pembelian Kembali Saham (Buyback)
Selain kepastian dividen, RUPST juga menyetujui program pembelian kembali saham (buyback) Perseroan dengan nilai maksimal mencapai Rp4 triliun. Aksi korporasi ini direncanakan akan berlangsung dalam jangka waktu 12 bulan sejak disetujui oleh pemegang saham, yakni mulai tanggal 9 Juni 2026 hingga berakhir pada 8 Juni 2027.

Pelaksanaan buyback dapat dilakukan baik melalui mekanisme perdagangan di Bursa Efek maupun transaksi di luar Bursa Efek, secara bertahap maupun sekaligus. Langkah strategis ini diproyeksikan untuk meningkatkan nilai pemegang saham sekaligus menjaga stabilitas harga saham TLKM di pasar agar tetap mencerminkan nilai fundamental perusahaan yang kuat di tengah kondisi pasar yang dinamis.

Kinerja Finansial & Penerapan 'Total Governance Reset'
Sepanjang tahun buku 2025, Telkom Indonesia membukukan performa keuangan yang kokoh dengan rincian pendapatan konsolidasian mencapai Rp146,74 triliun, raihan EBITDA sebesar Rp72,24 triliun, serta laba bersih final tahun berjalan berada di angka Rp17,81 triliun.

Indikator Keuangan (Tahun Buku 2025) Nilai RealisasiPendapatan Bersih
Indikator Keuangan (Tahun Buku 2025)Nilai Realisasi
Pendapatan BersihRp 146,74 Triliun
EBITDARp 72,24 Triliun
Laba BersihRp 17,81 Triliun
Alokasi Dividen Tunai RUPSTRp 21,90 Triliun
Plafon Anggaran BuybackRp 4,00 Triliun
Perseroan menyampaikan bahwa sebagai bagian dari agenda total governance reset, Telkom mempercepat proses depresiasi sejumlah asetnya yang berdampak pada penurunan laba bersih secara akuntansi. Namun, manajemen menggarisbawahi bahwa dampak tersebut sepenuhnya bersifat non-tunai (non-cash item), sehingga tidak memengaruhi fundamental bisnis maupun kondisi arus kas operasional perusahaan yang dipastikan tetap solid dan sehat.
 
Susunan Baru Dewan Komisaris dan Direksi Telkom
Guna mengawal jalannya transformasi digital dan strategi pertumbuhan ke depan, RUPST kali ini menetapkan dan mengesahkan susunan terbaru jajaran pengurus perseroan sebagai berikut:

Dewan Komisaris
  • Komisaris Utama: Angga Raka Prabowo
  • Komisaris: Rizal Mallarangeng
  • Komisaris: Ossy Darmawan
  • Komisaris: Edwin Hidayat Abdullah
  • Komisaris Independen: Deswhandy Agusman
  • Komisaris Independen: Ira Noviarti
  • Komisaris Independen: Rofikoh Rokhim
  • Komisaris Independen: Anthony Leong
Jajaran Direksi
  • Direktur Utama: Dian Siswarini
  • Direktur Enterprise & Business Service: Veranita Yosephine
  • Direktur Human Capital Management: Willy Saelan
  • Direktur Keuangan & Manajemen Risiko: Arthur Angelo Syailendra
  • Direktur Network: Nanang Hendarno
  • Direktur Strategic Business Development & Portfolio: Seno Soemadji
  • Direktur Wholesale & International Service: Budi Satria Dharma Purba
  • Direktur IT Digital: Faizal R. Djoemadi
  • Direktur Legal & Compliance: Andy Kelana
Buku: AI-Powered Strategic Management

Comments