Terobosan Baru: Presiden Prabowo Izinkan WNA Pimpin BUMN Demi Standar Bisnis Internasional

Presiden RI Prabowo Subianto membuat langkah kebijakan signifikan dengan menyatakan bahwa ekspatriat atau warga negara asing (WNA) kini diizinkan untuk memimpin Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tidak lagi harus selalu Warga Negara Indonesia (WNI). Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mereformasi BUMN dan mendorong kinerja mereka sesuai dengan standar bisnis internasional.

Pernyataan Resmi di Forum Global

Keputusan krusial ini diungkapkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto saat berdialog bersama Chairman Forbes Media, Steve Forbes, di ajang Forbes Global CEO Conference 2025 yang diselenggarakan di St Regis, Jakarta, pada Rabu (15/10/2025).

Prabowo secara lugas mengakui bahwa ia telah mengubah regulasi yang sebelumnya membatasi posisi pimpinan BUMN hanya untuk WNI. "Saya sudah mengubah regulasinya. Sekarang ekspatriat, non-Indonesia bisa memimpin BUMN kita. Jadi, saya sangat bersemangat," ujar Prabowo, yang disambut antusias oleh audiens global.

Langkah ini diambil dengan tujuan eksplisit agar pengelolaan BUMN dapat mengikuti standar bisnis internasional, mendorong efisiensi, dan mencari "otak-otak terbaik" dan "talenta-talenta terbaik" di level global.

Strategi Reformasi Total BUMN

Keputusan untuk membuka posisi puncak BUMN bagi WNA didasarkan pada tujuan utama untuk meningkatkan imbal hasil (return) perusahaan BUMN, yang diharapkan bisa meningkat signifikan. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia untuk mencari talenta terbaik, baik dari dalam maupun luar negeri.

Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Patria Sjahrir, mengonfirmasi bahwa revisi Undang-Undang (UU) BUMN yang baru telah mengatur kemungkinan WNA memimpin BUMN. Kendati demikian, ia juga menegaskan bahwa WNI, termasuk diaspora, akan tetap diprioritaskan dalam pencarian talenta.

Selain itu, Presiden Prabowo juga mengeluarkan perintah untuk memangkas jumlah perusahaan BUMN secara drastis, dari sekitar 1.000 perusahaan menjadi hanya sekitar 200. Perampingan ini bertujuan untuk efisiensi dan fokus pada BUMN yang strategis dan berpotensi memberikan kontribusi besar bagi negara.

Dengan perubahan regulasi ini, peluang bagi profesional asing dengan rekam jejak mumpuni di tingkat internasional terbuka lebar, menandakan keseriusan pemerintah dalam melakukan reformasi struktural untuk menjadikan BUMN sebagai mesin pertumbuhan ekonomi yang lebih sehat dan berstandar global.

Buku: AI-Powered Strategic Management

Comments