Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia secara resmi menyuntikkan dana untuk mendukung program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Keputusan ini menjadi langkah signifikan dalam percepatan pembangunan fisik dan penguatan operasional koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono, menyatakan bahwa suntikan modal dari Danantara tersebut akan dialokasikan untuk percepatan pembangunan fisik dan operasional gerai serta pergudangan Kopdes Merah Putih.
Dasar Hukum dan Sinergi Lintas Kementerian
Pendanaan dan dukungan ini diperkuat dengan ditandatanganinya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara empat kementerian dan satu badan pengelola investasi, yaitu:
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDT)
Sinergi lintas sektor ini menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam menjadikan Kopdes Merah Putih sebagai pilar utama dalam membangun ekonomi kerakyatan dan mempercepat pemerataan ekonomi di seluruh pelosok Indonesia.
Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Operasional
Peran Danantara dalam penyaluran dana ini fokus pada aspek investasi yang bersifat non-modal kerja, seperti pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana penunjang. Dengan adanya fasilitas gerai dan pergudangan yang memadai, Kopdes Merah Putih diharapkan dapat menjalankan fungsi bisnisnya secara optimal, baik sebagai penyedia kebutuhan dasar maupun sebagai agregator hasil produksi desa.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk memastikan ketersediaan sarana dan prasarana yang mendukung keberlanjutan dan kemandirian Kopdes, sehingga dapat menjadi motor penggerak ekosistem ekonomi di tingkat desa.

Comments
Post a Comment