PHK di Tokopedia-TikTok Shop: Dampak Integrasi dan Efisiensi

Integrasi Tokopedia dengan TikTok Shop yang diinisiasi oleh ByteDance (induk TikTok) memang membawa dampak pada struktur organisasi dan jumlah karyawan. Kabar mengenai PHK ini telah beredar sejak Mei 2025, dengan perkiraan gelombang PHK lanjutan akan terjadi pada Juli 2025.

Berikut adalah poin-poin penting terkait PHK ini:

  • Penyebab Utama: PHK ini adalah konsekuensi dari restrukturisasi dan penyelarasan organisasi setelah merger TikTok Shop dan Tokopedia. Kedua entitas tersebut kini beroperasi di bawah satu payung, sehingga ada posisi dan fungsi yang tumpang tindih. Tujuan utamanya adalah untuk efisiensi biaya operasional dan memperkuat organisasi gabungan.
  • Jumlah Karyawan Terdampak: Sumber-sumber melaporkan bahwa ratusan karyawan telah atau akan terdampak. Setelah PHK ini, jumlah total karyawan Tokopedia dan TikTok Shop di Indonesia diperkirakan akan menyusut menjadi sekitar 2.500 orang. Sebelumnya, setelah penggabungan pada awal tahun 2024, jumlah karyawan e-commerce ByteDance di Indonesia sempat mencapai sekitar 5.000 orang.
  • Divisi yang Terdampak: Pemangkasan staf dilakukan di berbagai tim, termasuk logistik, operasional, pemasaran, dan pergudangan.
  • Pernyataan Perusahaan: Juru bicara TikTok menyatakan bahwa perusahaan rutin meninjau kebutuhan bisnis dan melakukan penyesuaian untuk memperkuat organisasi. Mereka juga menegaskan komitmen untuk terus berinvestasi di Tokopedia dan Indonesia.
  • Dukungan untuk Karyawan Terdampak: Pihak manajemen Tokopedia dan ShopTokopedia menyatakan akan memberikan dukungan penuh kepada pegawai yang terdampak selama masa transisi. Beberapa laporan menyebutkan adanya paket kompensasi yang layak, termasuk pesangon dan tunjangan lainnya.
  • Tanggapan Pemerintah: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melalui Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, membenarkan adanya PHK ini sebagai konsekuensi konsolidasi. Mereka juga memantau agar hak-hak karyawan yang terdampak terpenuhi.

Mengapa PHK Terjadi Setelah Merger?

Fenomena PHK pasca-merger atau akuisisi sebenarnya cukup umum di dunia korporasi, terutama di sektor teknologi. Beberapa alasan di baliknya meliputi:

  • Duplikasi Peran: Ketika dua perusahaan bergabung, seringkali ada divisi atau posisi yang memiliki tugas serupa. Untuk menghindari duplikasi dan meningkatkan efisiensi, beberapa peran tersebut terpaksa dieliminasi.
  • Optimalisasi Struktur Organisasi: Merger adalah kesempatan untuk merancang ulang struktur organisasi yang lebih ramping dan efektif, yang mungkin membutuhkan pengurangan tenaga kerja.
  • Fokus pada Profitabilitas: Di tengah kondisi ekonomi global yang menantang dan tekanan untuk mencapai profitabilitas, perusahaan seringkali mengambil langkah efisiensi, termasuk pengurangan biaya operasional melalui PHK.

Meskipun ini adalah kabar sulit bagi karyawan yang terdampak, langkah ini dianggap sebagai bagian dari upaya strategis perusahaan untuk tetap kompetitif dan berkelanjutan di pasar e-commerce yang sangat dinamis di Indonesia.

Buku: AI-Powered Strategic Management

Comments