Resiko Bisnis Peer to Peer P2P Lending bagi Lender dan Cara Mitigasi Resikonya

Saya baca dari berbagai media online, saat ini bermunculan pelaku bisnis P2P (Peer to Peer) Lending yang sedang menghadapi kesulitan bisnis dalam hal pembayaran ke lender. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terjadi peningkatan pada tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) atau pinjaman bermasalah di industri fintech peer to peer lending (P2P).

Tentunya yang sangat dirugikan jika terdapat masalah bisnis P2P Lending adalah Lender (pihak yang memberian pinjaman), untuk itu Lender perlu mengenali lebih jauh resiko bisnis dan mitigasi resikonya.

Risiko bisnis P2P bagi lender dapat dibagi menjadi dua kategori utama, yaitu risiko kredit dan risiko operasional.

Konsep P2P Lending - Source Investree

Risiko kredit adalah risiko bahwa peminjam tidak akan mampu atau bersedia membayar kembali pinjaman mereka. Risiko ini merupakan risiko utama dalam P2P lending karena dapat menyebabkan kerugian bagi lender.

Ada beberapa faktor yang dapat meningkatkan risiko kredit, antara lain:

  1. Kondisi keuangan peminjam yang buruk
  2. Tujuan pinjaman yang tidak produktif
  3. Jaminan yang tidak memadai

Untuk mengurangi risiko kredit, lender dapat melakukan beberapa hal, antara lain:

  1. Melakukan analisis kelayakan kredit yang cermat
  2. Diversifikasi portofolio pinjaman
  3. Membeli asuransi kredit

Risiko operasional adalah risiko yang disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian penyelenggara P2P lending. Risiko ini dapat menyebabkan kerugian bagi lender, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Ada beberapa faktor yang dapat meningkatkan risiko operasional, antara lain:

  1. Keamanan data yang buruk
  2. Sistem IT yang tidak memadai
  3. Pegawai yang tidak kompeten

Untuk mengurangi risiko operasional, penyelenggara P2P lending dapat melakukan beberapa hal, antara lain:

  1. Mematuhi peraturan OJK
  2. Melakukan audit internal secara berkala
  3. Memiliki tim IT yang kompeten

Selain risiko kredit dan risiko operasional, lender juga perlu mempertimbangkan risiko-risiko lain yang mungkin timbul, seperti:

  1. Risiko perubahan peraturan
  2. Risiko volatilitas pasar
  3. Risiko persaingan

Untuk meminimalkan risiko-risiko tersebut, lender dapat melakukan diversifikasi portofolio pinjaman dan melakukan riset secara cermat sebelum berinvestasi di P2P lending. Berikut adalah beberapa tips untuk mengurangi risiko bisnis P2P bagi lender:

  1. Lakukan penelitian yang cermat tentang penyelenggara P2P lending. Pastikan penyelenggara tersebut telah terdaftar dan diawasi oleh OJK.
  2. Analisis kelayakan kredit peminjam secara cermat. Perhatikan kondisi keuangan, tujuan pinjaman, dan jaminan yang diberikan oleh peminjam.
  3. Diversifikasi portofolio pinjaman. Jangan berinvestasi semua dana Anda pada satu peminjam atau satu sektor tertentu.
  4. Berhati-hatilah dengan suku bunga yang terlalu tinggi. Suku bunga yang tinggi biasanya mencerminkan risiko yang lebih tinggi.
  5. Pahami risiko-risiko yang mungkin timbul. Selain risiko kredit dan operasional, ada beberapa risiko lain yang perlu dipertimbangkan, seperti risiko perubahan peraturan, risiko volatilitas pasar, dan risiko persaingan.

Dengan memahami risiko-risiko yang terkait dengan bisnis P2P, lender dapat membuat keputusan investasi yang lebih bijak dan mengurangi potensi kerugian.

Comments