Penataan Frekuensi 3G Menyongsong Datangnya 4G LTE

Seperti telah kita ketahui, pada tanggal 6 Desember 2011, Pemerintah telah mengumumkan penataan kanal alokasi frekuensi 3G untuk lima Operator masing-masing mendapat 2 kanal, dengan peruntukan HCPT (Tri) dapat kanal 1 dan 6, Axis menempati kanal 2 dan 3, Telkomsel kanal 4 dan 5, Indosat kanal 7 dan 8, serta XL Axiata di kanal 9 dan 10.

Terlihat bahwa kanal Tri tidak bersebelahan, tentunya nanti perlu diatur kembali. Tapi Pemerintah berencana untuk melakukan Tender kanal 11 dan 12 terlebih dahulu sebagai Third Carrier bagi Operator. Setelah itu akan diatur kembali penataan kanal 3G sehingga masing-masing Operator akan memperoleh alokasi kanan yang berdampingan.

Tender kanal 3G untuk Carrier ketiga ini akan berjalan seru, karena yang diperebutkan hanya 2 kanal. Dan Operator yang memenangkan kanal ketiga ini akan mempunyai keleluasan untuk memberikan kapasitas layanan yang lebih besar kepada pelanggan.

Dengan penataan alokasi kanal frekuensi untuk 3G ini, akan membawa angin segar juga untuk implementasi 4G, khususnya yang menggunakan teknologi LTE. Sebaiknya Pemerintah perlu melakukan percepatan penataan frekuensi ini, melihat pertumbuhan akses data atau internet yang signifikan di Indonesia.

Comments

  1. Sisa 2 kanal nya, aku njago 2 operator itu deh....

    ReplyDelete
  2. sy mah end user hanya penonton saja... *sama dgn mas arief deh jagokan keduanya :D

    ReplyDelete
  3. Mas Nash, saya kasih tahu Nyonya-nya loooh :-)

    ReplyDelete

Post a Comment